"Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi," tegasnya.
Mengenai modus operandi, Kombes Pol Surawan membeberkan pola kejahatan pelaku yang terbilang licik.
Diduga, pelaku menggunakan dalih pemeriksaan sampel darah dan DNA, sebelum kemudian menyuntikkan cairan yang membuat para korban tidak sadarkan diri, dan selanjutnya melakukan tindakan kekerasan seksual.
"Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban," imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Priguna Anugerah Pratama, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Baca Juga: Adu Gahar Nokia 5G: N75 Max Tantang N95 Max, Pilih Mana?
Melihat potensi adanya korban lain, Kombes Pol Surawan dengan tegas mendorong para korban yang mungkin masih memilih diam untuk berani melapor.
"Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu,” jelasnya.
Beliau menambahkan bahwa korban pertama bahkan telah didampingi kuasa hukum dan pihak kepolisian masih menunggu waktu yang tepat untuk mengambil keterangannya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kembali menegaskan bahwa pihaknya telah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan pelaku yang sama.
"Ada kemungkinan (jumlah korban bertambah), tetapi kami menunggu dari korban berikutnya (untuk melapor). Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka," tegas Kombes Pol Hendra.
Kasus ini jelas menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan serta keamanan pasien di lingkungan rumah sakit.