"Kita temukan akhir-akhir ini beberapa repacker, tidak semuanya, melakukan pengurangan volume," ujar Iqbal.
"Kemudian ada yang lisensi dialihkan ke pihak lain, itu melanggar aturan," tambahnya.
Baca Juga: Nokia Moonwalker 5G: Layar AMOLED Mewah, Performa Ngebut dan Konektivitas 5G Terkini
Kemendag mengimbau konsumen untuk lebih teliti saat membeli Minyakita.
Perhatikan kemasan dan pastikan volume minyak sesuai dengan yang tertera.
Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Muallim Tampa Bakal Gelar Buka Puasa Bersama, Ajak Warga Bulukumba Merajut Kebersamaan
Kasus Minyakita ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku usaha yang tidak jujur.
Kemendag berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan produk-produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kualitas dan keamanan.(*)