"Kita temukan akhir-akhir ini beberapa repacker, tidak semuanya, melakukan pengurangan volume," ujar Iqbal.
"Kemudian ada yang lisensi dialihkan ke pihak lain, itu melanggar aturan," tambahnya.
Baca Juga: Nokia Moonwalker 5G: Layar AMOLED Mewah, Performa Ngebut dan Konektivitas 5G Terkini
Kemendag mengimbau konsumen untuk lebih teliti saat membeli Minyakita.
Perhatikan kemasan dan pastikan volume minyak sesuai dengan yang tertera.
Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Muallim Tampa Bakal Gelar Buka Puasa Bersama, Ajak Warga Bulukumba Merajut Kebersamaan
Kasus Minyakita ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku usaha yang tidak jujur.
Kemendag berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan produk-produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kualitas dan keamanan.(*)
Artikel Terkait
Heboh! Gudang Pemalsuan MinyaKita Omset Ratusan Juta Perbulan Ditemukan, 400 Bungkus Siap Edar Disita
Minyakita 1 Liter Akhirnya Ditarik dari Pasaran
Minyakita Oplosan Ditarik, Pelaku Terancam Penjara dan Denda Miliaran Rupiah!
Minyakita Oplosan Bikin Geram! Polisi Bongkar Fakta Baru: Tak Hanya Takaran Dikurangi, Tapi Dipalsukan!
Sidak di Pasar Gede Solo, Mentan Amran Temukan Minyakita Masih Belum Sesuai Takaran
Modus Produsen yang Mengurangi Takaran Minyakita Terungkap, Polisi Ungkap Kerugian Negara yang Bernilai Fantastis
Rugikan Negara Sampai Rp600 Juta Sebulan, Ini Trik Licik Produsen Minyakita Kurangi Takaran Minyak
Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI!
Susi Pudjiastuti Soroti Minyakita dan Kritik Tajam Tata Niaga: "Bubarkan Kementerian Perdagangan"
Sidak Pasar 3 Menteri di Surabaya, Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan