Penemuan ladang ganja ini sebenarnya telah terdeteksi sejak September 2024, melalui penyelidikan Polri yang menangkap tersangka pemilik ladang.
Namun, mengungkap lokasi-lokasi tersembunyi membutuhkan waktu dan upaya ekstra.
Baca Juga: Utang Pajak Motor Lunas! Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan, Waspada Pungli, Lapor Medsos!
"Ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone," ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko.
Penemuan ladang ganja ini menjadi bukti nyata bahwa TNBTS tidak hanya menyimpan keindahan alam, tetapi juga menjadi lokasi yang rawan terhadap aktivitas ilegal.
Upaya pemberantasan narkoba di kawasan ini akan terus berlanjut, dengan memanfaatkan teknologi dan kerja sama lintas instansi.(*)