Sulawesinetwork.com - Sebuah modus kecurangan baru dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) terungkap di SPBU Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, membongkar praktik curang yang merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu, 19 Maret 2025, ditemukan bahwa SPBU tersebut menggunakan perangkat elektronik yang dipasang pada dispenser untuk mengurangi takaran BBM.
Modusnya pun terbilang canggih, yakni dikendalikan melalui handphone.
"Ditemukan ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini dengan memasang perangkat elektronik, yang saya pikir ini bentuknya baru," ungkap Budi.
Perangkat elektronik tersebut dipasang pada kabel yang terhubung ke pompa ukur, kemudian dihubungkan ke ruangan tersembunyi.
Baca Juga: Bertemu dengan Komunitas Perempuan Tionghoa, Wagub Sulsel: IWATI Bagian Penting Merawat Keberagaman
Dari ruangan tersebut, takaran BBM dapat dikurangi atau dioperasikan menggunakan handphone.
"Jadi perangkat elektronik dipasang pada kabel, disambungkan di pompa ukur, kemudian dibawa ke ruangan yang jauh. Jadi pengurangan atau pengoperasionalannya bisa difungsikan dengan handphone," jelas Budi.
Empat dispenser di SPBU tersebut digunakan untuk mengakali takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Baca Juga: Utang Pajak Motor Lunas! Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan, Waspada Pungli, Lapor Medsos!
Hasilnya, konsumen dirugikan sebesar 750 ml setiap 20 liter pembelian.
"Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu berkurang rata-rata minus 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ml," tutur Budi.