hukrim

Terungkap! Awal Mula Skandal Suap DPRD OKU: Pokir Rp40 Miliar Berubah Jadi Proyek PUPR, Fee 20 Persen Menggiurkan!

Senin, 17 Maret 2025 | 10:21 WIB
Berikut fakta Penangkapan Kadis PUPR dan Anggota DPRD usai di OTT. Foto Ist (Manggarai News)

Imbalan yang dijanjikan sangat menggiurkan, yaitu 20 persen untuk anggota DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Adanya Potensi Tsunami saat Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya

"Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek tersebut. (Penawaran proyek PUPR) Kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD," tegas Setyo.

Skandal ini mengungkap bagaimana praktik korupsi dapat merusak proses penganggaran dan pembangunan daerah.(*)

Halaman:

Tags

Terkini