Sulawesinetwork.com - Penyegelan Eiger Adventure Land (EAL) di Puncak, Bogor, membuka tabir kontroversi perizinan yang dikeluarkan di era mantan Bupati Ade Yasin.
Sorotan tajam kini mengarah pada sosok yang tengah terjerat kasus korupsi ini, dengan pertanyaan besar: Bagaimana izin proyek raksasa ini bisa lolos?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin EAL, setelah mengetahui bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Ade Yasin.
Baca Juga: Wendy Walters Geram Dituding Childfree: Apa Harus Pencitraan Kayak Dia?
“Nanti koordinasi KLH ya, minta dievaluasi izinnya dulu,” ucapnya, menunjukkan ketidakpuasannya.
Sebelum terjerat kasus korupsi yang mencoreng namanya, Ade Yasin dikenal sebagai bupati dengan kekayaan menakjubkan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020, total kekayaannya mencapai Rp4,1 miliar lebih.
Baca Juga: Kabar Terbaru CASN 2024: Penantian Panjang CPNS dan PPPK, Jadwal Pengangkatan Berubah Drastis!
- Aset Tanah dan Bangunan: Rp2,29 miliar, tersebar di berbagai lokasi di Bogor.
- Kendaraan Mewah: Mobil Mitsubishi Xpander dan BMW 320i, dengan total nilai Rp635 juta.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp600 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp726,7 juta.
Kekayaan ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat Ade Yasin kini menjadi eks terpidana kasus korupsi.
Baca Juga: Minyakita 'Disunat' Lagi! Mentan Temukan Kecurangan, Padahal Mendag Pernah Tindak Tegas
Izin pembangunan EAL, yang kini bermasalah, menambah panjang kontroversi yang melingkupi dirinya.
Pemberian izin EAL di era Ade Yasin kini menjadi sorotan tajam, seiring dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek tersebut.
Banjir dan longsor di kawasan Puncak diduga kuat akibat pembangunan EAL, memicu kemarahan warga dan pemerintah.