hukrim

Hotman Bongkar Fakta Baru tentang Kasus Pelanggaran Kode Etik dan Singgung Tentang Istri Razman

Selasa, 18 Februari 2025 | 13:44 WIB
Hotman Paris saat memberikan keterangan di hadapan media setelah menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi, Senin (17/2/2025). (instagram.com)

Razman berpendapat bahwa materi kasus yang dibahas tidak berkaitan dengan unsur pornografi, serta tidak melibatkan anak di bawah umur sebagai pelapor.

Oleh karena itu, ia dan tim hukumnya meminta agar jalannya persidangan tetap dilakukan secara terbuka, sebagaimana sebelumnya.

Baca Juga: Meninggal di Hari Ulang Tahun Kim Soo-hyun, Warganet Kembali Mengingat Gosip Kedekatan Mendiang Kim Sae-ron dengan Aktor Queen of Tears

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, @razmannasution71, pada 10 Februari 2025, Razman menegaskan sikapnya terhadap situasi yang terjadi.

"Apa pun risiko yang akan diterima, saya dan tim hukum akan tetap tegak demi hukum yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat," tulisnya.

Ia juga memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan tetap bersikap tegas dalam menghadapi perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ingat! Pendaftaran SNBP 2025 Harus Dilakukan oleh Siswa, Bukan Sekolah! Ini Penjelasannya

Bukti Video dan Langkah Lanjutan

Bukti rekaman video yang menunjukkan kekacauan di ruang sidang telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bakal Menerima Gaji yang Lebih Tinggi di 2025, Ini Rincian Tiap Golongan

Pihak penyidik kini memiliki tugas untuk menganalisis rekaman tersebut dan menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam insiden itu.

Lanjutan Kasus Razman dan Hotman Paris

Sebagai informasi, konflik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris bermula dari kasus pencemaran nama baik.

Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri setelah Razman menudingnya melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Halaman:

Tags

Terkini