Sulawesinetwork.com - Seorang staf kampus UIN Alauddin Makassar meninggal dunia usai namanya disebut dalam kasus sindikat pencetak dan peredaran uang palsu.
Staf berinisial M itu meninggal dunia setelah sebelumnya polisi menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim dan staf kampus berinisial MN (40) sebagai tersangka.
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut meninggalnya salah satu staf yang diduga terlibat.
Baca Juga: Kejari Tambah Tersangka Dugaan Korupsi Batu Massong Bantaeng, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
"Jadi benar ada keterlibatan dia tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M)," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak dilansir Sabtu, 22 Desember 2024.
Rheonald mengatakan pihaknya tidak sempat melakukan permintaan klarifikasi terhadap M. Dugaan keterlibatan M pun tidak dapat ditelusuri lebih lanjut.
"Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu tapi kami tidak bisa bicara masalah itu (dalam konferensi pers) kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan)," kata Rheonald.
Baca Juga: Prabowo Berhentikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Ditunjuk Jadi Kepala BKN
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono mengaku tidak mengetahui informasi dugaan keterlibatan M.
Dia mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi itu dari pihak kepolisian.
"Saya tidak tahu persis ya (soal informasi dugaan keterlibatan M). Pimpinan, Pak Rektor, terkait dengan tindakan hukum itu dipercayakan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian," ujar Kaswad Sartono. (*)