hukrim

Anak Tega Bunuh Ayah Sendiri, Permintaan Game Playstation Berujung Maut

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:17 WIB
(Ilustrasi) Seorang pemuda berinisial FPN (22) dari Ngaglik, Sleman, ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan terhadap ayahnya, S (66). (1ST)

Sulawesinetwork.com - Seorang pemuda berinisial FPN (22) dari Ngaglik, Sleman, ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan terhadap ayahnya, S (66).

Motif di balik tindakan keji ini diakui oleh tersangka adalah kekesalan karena keinginannya tidak dipenuhi, termasuk permintaan untuk dibelikan PlayStation (PS).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, insiden tragis ini terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 malam.

Baca Juga: Andi Utta Disambut Meriah di Batam, Warga Perantauan Bulukumba Terharu dan Bangga

Pelaku yang tinggal berdua dengan ayahnya mengaku emosi karena keinginannya tidak dipenuhi.

“Dari pengakuan saksi dan pelaku, motifnya adalah emosi. Pelaku memiliki beberapa keinginan yang disampaikan kepada orang tuanya namun tidak dipenuhi,” ujar Riski, dilansir detikJogja, Selasa, 23 Juli 2024.

Dalam proses interogasi, FPN memberikan pernyataan yang berubah-ubah mengenai permintaannya.

Baca Juga: Bukan Ibu Kota, Provinsi dengan Jumlah ASN Tertinggi di Indonesia Ternyata Daerah ini

Selain permintaan game PlayStation, ia juga meminta pekerjaan kepada ayahnya.

“Permintaannya bervariasi, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga permintaan pekerjaan. Namun, ayahnya menyarankan untuk tetap di rumah,” tambah Riski.

Saat tim penyidik menerima laporan dari warga, mereka segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan mayat S berlumuran darah dengan barang-barang berserakan di dalam rumah.

Baca Juga: Korwil dan Kepsek Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

FPN berhasil ditangkap pada hari yang sama dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya menggunakan benda tumpul," ungkap Riski.

Halaman:

Tags

Terkini