hukrim

Polisi Bekuk Kepala Dusun, Judi Ayam dan Dadu Beromzet Miliaran Terbongkar

Jumat, 12 Juli 2024 | 12:03 WIB
(Ilustrasi) Polisi menangkap seorang kepala dusun yang terlibat judi sabung ayam dan dadu dengan omset miliaran. (Istimewa)

Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Memeras Anak Buah

Polisi mengungkap omzet taruhan dalam praktik perjudian itu tembus Rp 1 miliar sekali bermain.

"Setelah dilihat dari lapangan dan hasil interogasi yang terlibat, omzet di sana putaran uang cukup besar kalau hari biasa bisa sampai Rp 1 miliar," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti pada Senin, 1 April 2024.

Jamaluddin mengatakan, jumlah perputaran uang sebesar Rp 1 miliar itu bisa bertambah tergantung kondisi.

Baca Juga: Juli 2024! Pemkab Bulukumba Siap Lelang 120 Kendaraan Dinas, Ini Daftarnya

Pada akhir pekan atau libur, kata dia, perputaran uang bisa mencapai Rp 2 miliar.

"Kalau weekend tentu bisa lebih dari Rp 1 miliar, sampai Rp 2 M itu," kata Jamaluddin.***

Halaman:

Tags

Terkini