Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu, 31 Maret 2024.
Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Memeras Anak Buah
Polisi mengungkap omzet taruhan dalam praktik perjudian itu tembus Rp 1 miliar sekali bermain.
"Setelah dilihat dari lapangan dan hasil interogasi yang terlibat, omzet di sana putaran uang cukup besar kalau hari biasa bisa sampai Rp 1 miliar," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti pada Senin, 1 April 2024.
Jamaluddin mengatakan, jumlah perputaran uang sebesar Rp 1 miliar itu bisa bertambah tergantung kondisi.
Baca Juga: Juli 2024! Pemkab Bulukumba Siap Lelang 120 Kendaraan Dinas, Ini Daftarnya
Pada akhir pekan atau libur, kata dia, perputaran uang bisa mencapai Rp 2 miliar.
"Kalau weekend tentu bisa lebih dari Rp 1 miliar, sampai Rp 2 M itu," kata Jamaluddin.***