hukrim

Dua Pelaku Penganiayaan di Kindang Meyerahkan Diri Usai Viral di Media Sosial

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:31 WIB
Dua pelaku penganiayaan di Kecamatan Kindang menyerahkan diri ke polisi.

Sulawesinetwork.com - Dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sulsel, menyerahkan diri di Polres Bulukumba pada Senin 18 Maret 2024 kemarin.

Diketahui peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 di dalam Kompleks pasar Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba 

Kedua terduga yakni B (21) Buruh bangunan, alamat Bangsalayya Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang dan YI (16) Warga Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: KPU Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal Pendaftaran Paslon Cakada

Sedangkan korban dalam kejadian ini adalah R (18) alamat Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya pada Minggu 17 Maret 2024 di SPKT Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut

Pada peristiwa tersebut salah satu terduga pelaku merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

Baca Juga: Paris Yasir Target Koalisi Besar, Islam Iskandar Jadi Penantang di Pilkada Jeneponto 2024

Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama - sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, mengungkapkan dalam kejadian ini terduga pelaku berjumlah empat orang, dua diantaranya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan saat ini.

"Dua terduga pelaku saat ini telah diamankan satu dewasa dan satu lagi masih dibawah umur, semetara kedua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian dan pengejaran." Ungkap Kasat Reskrim, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga: Diketuai AIA, Gerindra Menang Pilpres dan Kunci Kursi Pimpinan di 14 Daerah di Sulsel

Saat ini terduga pelaku dibawah umur YI, menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Dan terduga pelaku dewasa yakni B menjalani pemeriksaan pada unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba.

Halaman:

Tags

Terkini