Abustam juga mengungkapkan motif terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama-sama tersebut.
Baca Juga: Selain Surat Tugas Pilkada 2024, DPP Golkar Juga akan Evaluasi Kinerja DPD di Sulsel, Ini Daerahnya
Dari keterangan terduga B, dirinya melakukan penganiayaan karena merasa malu akibat perkataan kasar korban kepadanya.
"Sebelumnya Terduga pelaku B dengan korban pernah berselisih paham, korban mengucapkan kata kasar "Tailaso" kepada terduga B didepan orang banyak saat keduanya bekerja bersama memetik cengkeh di Kabupaten Sidrap," ungkapnya.
"Hal tersebut membuat terduga pelaku tersinggung tidak menerima sehingga ia mengajak temannya yang lain melakukan penganiayaan terhadap korban," tambah Abustam.
"Saat ini penyidik terus mendalami terkait keterangan atau motif dari keduanya sambil menunggu kedua pelaku lainnya yang saat ini sementara dilakukan pencarian," pungkas AKP Abustam. (*)
Artikel Terkait
Penerimaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Jadwal, Formasi dan Persyaratan Seleksi
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di November 2024, Ini Jadwalnya Tahapannya
DPP Golkar Evaluasi Surat Tugas Bacalon di Sulsel, Siapa yang Dapat Restu
Pemkab Luwu Utara Usulkan 1175 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Begini Rinciannya
Ini Daerah di Sulsel Gagal Kirim Wakil ke DPR RI Periode 2024-2029, Pinrang dan Bulukumba Termasuk
Kabar Gembira! Disetujui Kemenpan-RB, Pemprov Sulsel Buka 12.662 Formasi untuk PPPK 2024