hukrim

Legislator Demokrat H Muhammad Sabir Kini Ditahan Usai Kasasi JPU Dikabulkan, Ini Uraian Putusan MA

Kamis, 30 November 2023 | 09:34 WIB
Kolase. Anggota DPRD Bulukumba H Muhammad Sabir menggunakan rompi tahanan dan petikan putusan MA.

6. MA membebanan kepada H Muhammad Sabir untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500.

Baca Juga: Selain Masuk Katagori Politik Uang dan Potensi Keterlibatan ASN Tertinggi, Bawaslu Bulukumba Juga Terima Predikat Ini

Saat ini H Muhammad Sabir telah diamankan oleh Kejari Bulukumba untuk menjalankan putusan kasasi MA.

Diketahui, H Muhammad Sabir telah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks tanggal 27 September 2021.

Atas putusan tersebut, JPU Kejari Bulukumba mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena mayini terdakwa terbukti melakukan korupsi pengadaan kapal yang merugikan negara.

H Muhammad Sabir sendiri didudukan sebagai terdakwa atas dugaan korupsi pengadaan kapal 30 GT pada Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba tahun anggaran 2012 silam.

H Muhammad Sabir dijadikan tersangka bersama dengan H Arifuddin yang juga telah menjalani penahanan berdasarkan hasil putusan kasasi MA.(*)

Halaman:

Terkini