Sedangkan untuk motif pembunuhan, Ngajib menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayan terhadap korban karena memasuk kekasihnya itu meminum obat penggugur kandungan.
"Dari keterangan pelaku, ia melakukan ini karena pelaku ingin menggugurkan janin di dalam badannya (korban)," jelasnya.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Ilegal Terbakar, Pertamina Siap Bantu Polisi
Diketahui, kematian Masra pertama kali diketahui oleh tetangga kamar kosnya yakni Jannah dan Hikmah yang curiga lantaran air didalam kamar korban terus mengalir pada, Sabtu, 10 Juni 2023.
Keduanya curiga lantaran penampungan air kos tersebut tidak kunjung penuh, hingga akhirnya keduanya memeriksa kamar korban dan mendengar suara air mengalir.
"Saksi mencoba untuk mengetuk dan memanggil korban tapi tidak ada respon. Akhirnya saksi membuka pintu kamar korban," terang Ngajib.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang. Saksi melihat korban dipenuhi bekar lebam disejumlah tubuh seperti lengan, muka, dan ditemukan darah kering.
Melihat kondisi korban, kedua saksi lalu memanggil pacar korban yang belakangan diketahui merupakan pelaku pembunuhan untuk membawa Masra ke RS Bhayangkara Makassar. (*)