Begini Motif dan Tampang Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unhas Saat Diamankan Polisi

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 20:05 WIB
RJ pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Unhas (Instagram/@makassar_iinfo)
RJ pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Unhas (Instagram/@makassar_iinfo)

Sulawesinetwork.com - Pelaku pembunuhan Joshua (24) terhadap mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Masra (20) akhirnya diamankan polisi.

Pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya yang menewaskan mahasiswi asal Kabupaten Sinjai, Sulsel, Senin, 12 Juni 2023.

Saat menggelar sesi jumpa pers, Polrestabes Makassar juga menghadirkan pelaku. Saat diperlihatkan, pelaku sudah dalam keadaan terborgol ditangan.

Baca Juga: Daftar Sekolah Tinggi Terbaik di Indonesia Tahun 2023 Versi UI GreenMetric

Dari tampang pelaku terlihat menggunakan kemeja kaos hitam dibalut dengan kemeja lengan panjang hitam dengan celana panjang berwarna abu-abu.

screenshot tampang RJ pelaku pembunuhan mahasiswi Unhas Makassar
screenshot tampang RJ pelaku pembunuhan mahasiswi Unhas Makassar (IST)

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, serangkaian penyidikan yang dilakukan pihaknya. Akhirnya menyimpulkan jika korban dibunuh oleh kekasihnya bersama Joshua.

"Kita patut menduga J merupakan pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri," ungkapnya kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: 10 Daftar Institut Terbaik di Indonesia Tahun 2023 Versi UI GreenMetric

Ngajib mengungkapkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ingin menggugurkan kandungan kekasihnya yang sudah berusia 4 bulan.

"Dari hasil autopsi dan visum dokter forensik ditemukan bahwa ada dugaan luka lebam akibat tindak kekerasan," terangnya.

Selain hasil visum dan forensik, Ngajib juga mengungkap bahwa telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk obat yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Segera Cek! Dana Bos SD, SMP, SLB, SMA, SMK Tahap 1 Tahun 2023 Telah Cair

"Hasil autopsi juga diperoleh bahwa di dalam tubuh korban ini ada janin berumur 4 bulan. Ada beberapa barang bukti di antaranya pakaian korban, kemudian ada beberapa obat di TKP," kata Ngajib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X