Sulawesinetwrok.com - Hari ini, selasa (6/6/2023) adalah sidang perdana Mario Dandy Satriyo kasus penganiayaan terhadap David Ozora anak dari Jonathan Latumahina digelar.
Sidang perdana ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap tersangka.
Baca Juga: LCA 2023-2024, Stefano Cugura Waspadai Kekuatan PSM Makassar, Ini Head to Head Kedua Tim
Dalam pertemuan sidang ini, ayah David Ozora didampingi oleh sejumlah anggota GP Ansor guna menyaksikan langsung proses persidangan pidana terhadap tersangka penganiayaan anaknya tersebut.
Sebelum duduk, Jonathan mencoba melihat Mario yang sudah duduk di kursi terdakwa dengan tatapan tajam.
Saat itu, Jonathan mendadak mengeluarkan sindiran pada Mario yang menyebut jika anak eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang penguasa daerah.
Baca Juga: Google Akan Hapus Akun Gmail Akhir Tahun 2023. Ini yang Bakal Jadi Sasaran Utamanya
Sindiran Jonathan lantas disambut oleh sejumlah pasukan Banser yang melakukan pengawalan.
"Penguasa Jaksel (Jakarta Selatan)," ucap Jonathan di ruang sidang, Selasa (6/6/2023).
"Pengecut," Lanjut anggota Banser.
Baca Juga: Perlu di Pahami Orang Tua! Inilah Syarat Usia Ideal Masuk TK dan SD di PPDB 2023
Sementara itu, usai sidang Jonathan mengatakan, proses pemberkasan dengan tersangka Mario Dandy itu sejatinya dinilai lama.
Oleh karenanya, dia pun bakal terus mengawal sidang Mario Dandy hingga tuntas nantinya.