Naas! Mobil Polisi Patwal Wabup Penyebab Kecelakaan Beruntun di Ciamis

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 15:30 WIB
Kecelakaan beruntun mobil dinas patwal wabup di Ciamis (Instagram/@lambehturah)
Kecelakaan beruntun mobil dinas patwal wabup di Ciamis (Instagram/@lambehturah)

Sulawesinetwork.com - Kecelakan lalulintas kembali terjadi. Mobil polisi Patwal Wabup Pangandaran terlibat kecelakaan beruntun di Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (30/5/2023).

Terkait kecelakaan itu, ada 5 kendaraan terlibat tabrakan beruntun tersebut. Kelima kendaraan itu yakni Mitsubishi Strada Triton Dinas Polri Nomor Registrasi VIII 1104-51, Daihatsu Blind Van Grandmax Nomor Registrasi D 8093 XA, Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV Light Truck Nomor Registrasi Z 8172 WT, Toyota Fortuner Jeep Nomor Registrasi Z 2 V, dan Honda Beat Nomor Registrasi Z 4957 VN.

Baca Juga: Begini Besaran Kenaikan Gaji PNS yang Sedang Digodok, Bakal Diumumkan 16 Agustus

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan menjelaskan, tabrakan beruntun terjadi awalnya ketika mobil polisi yang melaju dari arah Ciamis menuju Pangandaran serempetan dengan Daihatsu Blind Van Grandmax dari arah berlawanan.

"Mobil dinas polisi kemudian oleng ke jalur kanan bertabrakan dengan Colt Diesel Light truk dari arah berlawanan. Kemudian sepeda motor Honda Beat menabrak bagian belakang truk dan Toyota Fortuner Jeep menabrak bagian belakang mobil dinas polisi," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Bule Nakal Masuk Bali, Kemenparekraf Bakal Perketat Pengawasan Kepada Wisatawan

Dalam kecelakan tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Hanya saja terdapat 3 korban yang mengalami luka ringan dan kini korban telah dibawa ke Puskesmas Cijeungjing kemudian di rujuk ke RSOP Cijeungjing.

Polisi yang datang ke lokasi kecelakaan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil polisi tersebut kini ditangani Satlantas Polres Ciamis.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X