Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Masjid di Bulukumba

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Rabu, 22 Juli 2026 | 19:01 WIB
Dua remaja diamankan polisi usai mencuri motor di pelataran mesjid di Bulukumba.
Dua remaja diamankan polisi usai mencuri motor di pelataran mesjid di Bulukumba.

"Melalui pendekatan yang humanis kepada pihak keluarga, terduga pelaku FI akhirnya bersedia menyerahkan diri sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar IPTU Rudi Adri Purwanto.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban yang telah diubah warnanya menggunakan piloks merah.

Kapolsek Ujung Bulu menambahkan, karena kedua terduga pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.

Baca Juga: Syahruni Haris Apresiasi Aksi Heroik Nelayan Bulukumba Selamatkan Korban Kapal Tenggelam di Selayar

"Untuk menjamin proses penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup IPTU Rudi Adri Purwanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Al Ashar, BTN Somba III, Kelurahan Tanah Kongkong, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 Wita.

Baca Juga: Banggar DPRD Bulukumba Genjot Pembahasan Ranperda APBD 2025, Fokus PAD dan Pajak

AR mengakui bahwa setelah sepeda motor korban berhasil diambil, kendaraan tersebut didorong menggunakan sepeda motor yang dikendarai FI menuju lokasi yang dianggap aman. Selanjutnya, AR menyambung langsung kabel kontak sepeda motor hingga kendaraan dapat dihidupkan dan dibawa kabur.

Kedua terduga pelaku juga mengaku menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan sehari-hari.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X