Cegah Penipuan Online, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba Sebar Baliho di Titik Strategis

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 11:29 WIB
Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba memasang sejumlah baliho.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba memasang sejumlah baliho.

3. Waspadai harga miring atau promo besar lainnya.

4. Pastikan Identitas penjual atau pembeli dengan baik.

Akses Ilegal:

Baca Juga: Hadiri Bimtek SPPG, Gubernur Sulsel: Pemenuhan Gizi Harus Bebas Praktik Koruptif

1. Hindari mengklik link, email, atau aplikasi mencurigakan dari pihak tidak dikenal.

2. Lakukan pembaruan dan pengecekan berkala pada keamanan akun pribadi.

3. Waspadai permintaan kode OTP, username, password, atau data pribadi lainnya.

4. Pastikan dengan benar pihak yang meminta akses data diri.

Baca Juga: Asia Ramli Hadirkan Pertunjukan Seni 'Jejak Waktu Dalam Sarung' di Tiga Lokasi Ikonik pada Makassar Biennale VI 2025

Jika Mengalami atau Menjadi Korban segera :

1. Menghubungi 110 Polres Bulukumba atau laporkan langsung ke Satuan Reskrim Polres Bulukumba.

2. Hubungi layanan bank atau laporkan ke bank terkait, dan

3. Laporkan melalui layanan pengaduan resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Iptu Muhammad Ali menambahkan bahwa selain pemasangan baliho, Polres Bulukumba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengingatkan keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.

“Dengan peran serta kita semua, berbagai bentuk penipuan online dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X