Sulawesinetwork.com - Bupati Barru Andi Ina Karika Sari bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Syamsurezky menandatangani Memorandum Of Understanding (Mou) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.
Penandatanganan MoU/PKS yang turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berlangsung di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis 20/11/2025.
Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas kebijakan pembaruan hukum pidana nasional yang dinilai selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.
Program Pidana Kerja Sosial kata Bupati, diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, serta memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat
Baca Juga: Bupati Bantaeng Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Mendukung Ekonomi Desa dan Kelurahan
"Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial," sebut Bupati.
Menurutnya, kerja sama ini tentunya menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sekaligus merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Tentang KUHP sebagai upaya modernisasi hukum pidana yang lebih berkeadilan dan humanis.
"Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Tapi membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial", jelasnya. (*)
Artikel Terkait
Korupsi PDAM Bulukumba: Eks Direktur Ditetapkan Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp443 Juta
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
Wabup Abustan Dorong Koperasi Merah Putih Barru Tinggalkan Pola Simpan Pinjam: Kunci Sukses Ada di Business Plan dan Kepercayaan
Membanggakan, Polres Bulukumba Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda Sulsel ini Kategorinya
DWP Bulukumba Gelar Penyuluhan Kesehatan: Tekankan Penggunaan Antibiotik yang Bijak untuk Cegah Resistensi
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Pimpin Upacara HKN ke-61 'Generasi Sehat, Masa Depan Hebat'
Dugaan Korupsi Bibit 2024, Kejati Geledah Kantor Dinas TPHBun, Kadis Kominfo: Kita Hormati Proses Hukum