Sulawesinetwork.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis siang, 20 November 2025.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Pimpin Upacara HKN ke-61 'Generasi Sehat, Masa Depan Hebat'
Kejati menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Bagian Keuangan
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar. Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
Pejabat Dinas TPHBun tidak ada yang bisa dikonfirmasi terkait pengeledahan tersebut. Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemprov Sulsel tentu menghirmati proses hukum yang berjalan.
“Kami sudah dengar itu, dan tentu pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” singkat Andi Winarno.(*)
Artikel Terkait
Jejak Usaha Tambang Gubernur Sherly Tjoanda Dibeberkan JATAM
Pulau Liukang Lohe Diusulkan Jadi Desa Wisata Mandiri: Komisi I DPRD Bulukumba Dorong Pemekaran dari Desa Bira
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Reformasi Hukum dan Polri Bersama Wakapolri, Andi Amar Soroti Tunjangan Bhabinkamtibmas
Polres Bulukumba Gelar Sertijab, Kasat Binmas dan Kapolsek Bonto Tiro Berganti
Korupsi PDAM Bulukumba: Eks Direktur Ditetapkan Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp443 Juta
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
Wabup Abustan Dorong Koperasi Merah Putih Barru Tinggalkan Pola Simpan Pinjam: Kunci Sukses Ada di Business Plan dan Kepercayaan
Membanggakan, Polres Bulukumba Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda Sulsel ini Kategorinya