Sulawesinetwork.com – Teka-teki di balik kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menyelimuti publik.
Arya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum dapat menyimpulkan apakah kematiannya terkait tindak pidana atau faktor lain.
Baca Juga: Tragedi di SMAN 6 Garut: Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek, Investigasi Dugaan Perundungan Dimulai
Kondisi jasad Arya yang ditemukan dalam posisi tidak wajar, terutama dengan kepala terlakban, telah memicu berbagai spekulasi dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Menanggapi desakan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat berhati-hati dan mengedepankan ketelitian dalam mengumpulkan setiap bukti dan informasi yang relevan sebelum menarik kesimpulan akhir.
Baca Juga: KLH Hantam 21 Perusahaan di Puncak Bogor: Diduga Biang Kerok Longsor dan Banjir Jakarta!
"Harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025. "Apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain? Jadi ditunggu saja."
Kapolri menambahkan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh agar hasil akhirnya dapat disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kita ingin lebih cermat, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas," ucap Sigit.
"Sehingga kemudian semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan."
Penemuan jasad Arya Daru di rumah kos Jalan Gondangdia Kecil telah mengejutkan warga Menteng.