Tegaskan Asal Ledakan dan Imbauan Hukum
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu sore, 2 Juli 2025, pukul 17.00 WITA di Ruang Gelar Satreskrim Polres Bulukumba, Detasemen Gegana menegaskan bahwa berdasarkan karakteristik ledakan dan barang bukti yang ditemukan, ledakan tersebut berasal dari bom ikan rakitan.
Konferensi pers tersebut dihadiri Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, didampingi Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, Kaden Gegana Kompol Mansyur dan Kasubden Jibom AKP Syamsuddin.
Kaden Gegana menjelaskan bahwa kekuatan ledakan yang sampai merusak struktur bangunan, termasuk beton rumah, menunjukkan bahwa bahan peledak yang digunakan cukup besar.
Barang bukti yang ditemukan berupa handak primer (sumbu api dan detonator), sedangkan handak sekunder (bahan peledak utama) tidak ditemukan di lokasi.
"Detonator rakitan yang meledak berada di lantai dua, sementara sejumlah detonator pabrikan yang belum meledak ditemukan di lantai dasar atau garasi," ungkapnya.
Baca Juga: Nokia Z2 Ultra Meluncur dengan Spesifikasi Monster: RAM 12GB dan Kamera 108MP, Saingi Flagship!
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, diduga korban sedang merakit bom ikan sendiri ketika terjadi ledakan. Dugaan sementara, ledakan terjadi akibat kelalaian saat proses perakitan.
"Saat ini, penyidik masih mendalami apakah kegiatan merakit bom ikan tersebut ditujukan untuk kepentingan pribadi atau komersial," jelasnya.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Bulukumba mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan dalam aktivitas penangkapan ikan. Selain membahayakan keselamatan, hal tersebut juga merusak ekosistem laut dan melanggar hukum.
"Tindakan ilegal seperti ini diatur dalam Pasal 84 Undang-Undang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1,2 miliar," tegas Kapolres.
Baca Juga: Nokia Z2 Ultra Meluncur dengan Spesifikasi Monster: RAM 12GB dan Kamera 108MP, Saingi Flagship!
Polres Bulukumba terus mengembangkan penyelidikan dan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya. (*)
Artikel Terkait
Pencarian Intensif Terus Berlangsung: 3 Jemaah Haji Indonesia Berdemensia Masih Hilang di Tanah Suci!
Geger! Pulau Strategis di Bali-NTB Diduga Dikuasai Asing, Menteri ATR/BPN Turun Tangan Selidiki Pelanggaran Kedaulatan
SBY Beri Peringatan Keras: Krisis Iklim Terancam Terabaikan di Tengah Ambisi dan Ego Dunia!
Pengawasan Ketat APBD: Komisi II DPRD Bulukumba Soroti Pertanian, Perikanan, dan UMKM
Bedah Anggaran Bulukumba: Komisi I DPRD Soroti Kinerja DPMPTSP hingga Satpol PP
Momen Hangat Prabowo di Jeddah: Sambutan Meriah Pelajar Indonesia Jelang Pertemuan dengan Pangeran MBS
Duka Menyelimuti UGM: Dua Mahasiswa Tewas dalam Tragedi KKN di Perairan Maluku, Evaluasi Menyeluruh Kian Mendesak