Kejati Lampung Bekuk Dalang di Balik Skandal Korupsi Lahan Kemenag, Kerugian Negara Jebol Rp 54,4 Miliar!

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:06 WIB
Peristiwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan seorang tersangka dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama Republik Indonesia. (Foto/Instagram Kejati Lampung)
Peristiwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan seorang tersangka dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama Republik Indonesia. (Foto/Instagram Kejati Lampung)

Penyelidikan masih terus berjalan, berupaya menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin sebelumnya telah ditahan dalam kasus serupa.

Ini menunjukkan keseriusan Kejati untuk membongkar tuntas jaringan korupsi yang beroperasi di Lampung.

Baca Juga: Siap Jadi Sorotan: Nokia Eve Max 5G, Mengapa Kamu Harus Memilikinya?

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini dengan integritas dan akuntabilitas penuh.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat berhak tahu, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini," pungkas perwakilan Kejati, menjamin transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pihak yang berani bermain-main dengan aset negara. Kejati Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X