"Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien," tambahnya, menggarisbawahi bahwa akses obat-obatan berbahaya harus terkontrol ketat demi keamanan pasien dan mencegah penyalahgunaan.
Pertanyaan Menkes ini mengindikasikan adanya potensi masalah serius dalam sistem pengelolaan dan pengawasan obat bius di RSHS Bandung, yang memungkinkan seorang dokter residen memiliki akses tak terkontrol hingga berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan.
Investigasi mendalam diharapkan dapat mengungkap bagaimana celah ini bisa terjadi dan bagaimana langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini tidak hanya menyoroti kejahatan individu, tetapi juga membuka diskusi penting mengenai tanggung jawab institusi dalam memastikan keamanan dan etika di lingkungan rumah sakit.(*)