Menkes: Bagaimana Dokter Residensi Bisa Mudah Akses Obat Bius untuk Pemerkosaan? Ada Celah Pengawasan!

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 15:21 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin

"Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien," tambahnya, menggarisbawahi bahwa akses obat-obatan berbahaya harus terkontrol ketat demi keamanan pasien dan mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga: Kehangatan Diplomasi: Presiden Sisi Antar Langsung Prabowo ke Bandara, Simbol Eratnya Hubungan Mesir-Indonesia

Pertanyaan Menkes ini mengindikasikan adanya potensi masalah serius dalam sistem pengelolaan dan pengawasan obat bius di RSHS Bandung, yang memungkinkan seorang dokter residen memiliki akses tak terkontrol hingga berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan.

Investigasi mendalam diharapkan dapat mengungkap bagaimana celah ini bisa terjadi dan bagaimana langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kejahatan individu, tetapi juga membuka diskusi penting mengenai tanggung jawab institusi dalam memastikan keamanan dan etika di lingkungan rumah sakit.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X