Sulawesinetwork.com - Skandal pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi PPDS Universitas Padjajaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tak hanya menyisakan trauma mendalam bagi korban, namun juga memicu pertanyaan tajam mengenai sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit.
Terungkapnya fakta bahwa Priguna Anugerah Pratama, sang dokter residen, diduga telah memperdaya setidaknya tiga keluarga pasien dengan modus pemeriksaan darah yang berujung pembiusan, membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto, tak ragu menyoroti lemahnya aturan dan pengawasan yang seharusnya diterapkan di rumah sakit.
Baca Juga: Dukung STQH dan Kampanye Hidup Sehat, Bupati Gowa Jogging di Luwu Utara
Menurutnya, insiden yang terjadi pada 18 Maret 2025 di RSHS Bandung ini mengindikasikan adanya celah serius dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan implementasinya.
"Semua SOP itu harus ada orang lain, tidak boleh sendiri, ada yang lebih tinggi, walau ada seniornya atau perawat atau yang lainnya itu harus ada," tegas Slamet saat berhadapan dengan awak media di Kemayoran, Sabtu (12/4/2025).
Pernyataan ini mengimplikasikan bahwa seharusnya ada mekanisme check and balance yang mencegah seorang dokter residen bertindak seorang diri, terutama dalam prosedur yang melibatkan pasien rentan.
Lebih lanjut, Slamet mempertanyakan asal-usul obat bius yang digunakan pelaku.
"Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien," ujarnya, menyoroti potensi kelalaian dalam pengelolaan dan pengawasan obat-obatan di lingkungan rumah sakit.
Ketum PB IDI bahkan secara implisit menyalahkan pihak-pihak yang dianggap lalai dalam pengawasan.
"Saya nggak tahu ini pelanggaran SOP, saya kira yang harus diberi sanksi tidak hanya yang bersangkutan tapi yang membiarkan, kalau di rumah sakit kan banyak," katanya, menyiratkan bahwa tanggung jawab atas kejadian ini bisa jadi lebih luas dari sekadar pelaku tunggal.
"Menurut saya pengawasannya kurang melekat," tandas Slamet, sebuah pernyataan yang menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di RSHS Bandung, bahkan mungkin di seluruh rumah sakit di Indonesia.
Senada dengan sikap sebelumnya, IDI kembali menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Terungkap! Identitas Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Spesialis Anestesi Ditahan Polisi
Dirut RSHS Bandung Geram: PPDS Anestesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien Punya 'Otak Kriminal', Bukan Belajar!
Kemenkes Cabut STR Dokter Residen Unpad Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS
Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Polisi Ungkap Indikasi Kelainan Seksual, Bukti Forensik Jadi Kunci
Terpojok Kasus Perkosaan Anak Pasien RSHS, Dokter PPDS Unpad Nekat Coba Bunuh Diri!
Imbas Kekerasan Seksual Dokter Residen, Kemenkes Setop Sementara Program Anestesi di RSHS!
Tragedi di Tengah Krisis: Dokter PPDS Diduga Perkosa Putri Pasien Kritis yang Akhirnya Meninggal Dunia
Kasus Dokter PPDS Cabul RSHS Bandung Makin Mengerikan: Polisi Ungkap 2 Korban Baru, Ternyata Pasien yang Masih Dirawat!
Dokter PPDS Predator RSHS Bandung di Tetapkan Sebagai Tersangka: STR Dicabut Permanen, Karir Medis Tamat!
Dokter Cabul Berfantasi Seks Menyimpang: Tega Perkosa Anak Pasien Saat Ayahnya Kritis di RS!
Kasus Dokter Residensi Bius RSHS: Polisi Ungkap Dua Korban Baru dengan Modus Serupa, Kemungkinan Korban Lain Mengintai
Skandal di Balik Dinding Rumah Sakit: IDI Geram dan Siapkan Sanksi Pemecatan Dokter Residensi Terduga Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung!