Sulawesinetwork.com - Kendati permintaan maaf telah disampaikan oleh keluarga dokter Priguna Anugerah Pratama (31), terduga pelaku pemerkosaan terhadap FH (21), keluarga korban menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan hingga tuntas.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar bahwa pihak keluarga pelaku telah menemui dan meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya beberapa hari setelah kejadian yang menggemparkan tersebut.
Penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, mengungkapkan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan siap menghadapi konsekuensi hukum.
"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," ujarnya pada Kamis (10/4/2025). Ferdy juga menyebutkan bahwa laporan polisi yang sempat dibuat telah dicabut pada 23 Maret 2025.
Namun, itikad baik dari keluarga pelaku untuk meminta maaf tidak serta merta menghentikan perjuangan keluarga korban mencari keadilan.
A, kakak ipar FH, dengan tegas menyatakan bahwa proses hukum harus terus berlanjut.
Baca Juga: Langkah Heroik Indonesia: Prabowo Siap Tampung 1.000 Warga Gaza Atas Alasan Kemanusiaan!
"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ungkap A melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, A mengungkapkan bahwa pertemuan dengan keluarga pelaku justru diinisiasi oleh pihak keluarga korban.
"Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka," imbuhnya.
Meskipun pintu maaf telah dibuka secara personal, keluarga korban tetap berpegang teguh pada harapan agar keadilan dapat ditegakkan melalui jalur hukum.
"Kami serahkan ke pihak terkait, ke Polda Jabar, pihak rumah sakit juga. Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain," tegas A. "Semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," harapnya.