Sulawesinetwork.com - Sebuah drama menegangkan terjadi di Lampung ketika istri seorang Kapolsek yang menjadi korban penembakan oknum TNI dihadang oleh oknum polisi saat hendak mencari keadilan ke pengacara kondang, Hotman Paris, di Jakarta.
Kejadian ini memicu kemarahan Hotman Paris yang siap membawa kasus ini hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Pada Senin malam, 24 Maret 2025, istri almarhum AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus Apriyanto, anggota polisi yang menjadi korban penembakan, bertekad untuk mencari keadilan dengan menemui Hotman Paris di Jakarta.
Baca Juga: SKCK Dihapus? Polri Buka Suara: Permintaan Masyarakat, Bukan Inisiatif Kami!
Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh oknum polisi dan dipaksa untuk kembali ke rumah dengan alasan yang tidak jelas, yaitu adanya kunjungan Kapolri.
"Sampai pagi rumah mereka masing-masing dijaga oleh anggota Polsek yang sebelumnya tidak pernah seperti itu," ungkap Putri, asisten pribadi Hotman Paris, dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 25 Maret 2025.
Meskipun dihalangi, keluarga korban tidak gentar. Mereka tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris.
Baca Juga: DPR Acungi Jempol Kebijakan Efisiensi Anggaran: Uang Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat!
Dalam pertemuan tersebut, hadir ibu dan kakak dari Briptu Ghalib Surya Ganta, serta kakak dan anak dari AKP Lusiyanto.
Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.
Hotman Paris menegaskan bahwa sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Negara Jangan Tunggu Viral! Puan Maharani Sentil Respons Lambat Pemerintah Terhadap Keluhan Rakyat
Selain pengakuan dari salah satu oknum TNI yang menyerahkan diri, ada juga banyak saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Begitu sudah dipenuhi minimum dua alat bukti, harus langsung jadi tersangka, apalagi si pelaku sudah mengaku dan banyak saksi. Itu yang dipertanyakan semua pihak dan keluarga, kenapa tidak langsung tersangka?" tanya Hotman Paris.