Ladang Ganja Tersembunyi di Bromo: Ancaman Terhadap Konservasi, Bukan Jalur Pendakian

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 07:15 WIB
Penampakan ladang ganja melalui pengunaan drone di kawasan Bromo (@fakta.nusantara)
Penampakan ladang ganja melalui pengunaan drone di kawasan Bromo (@fakta.nusantara)

Sulawesinetwork.com - Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menggemparkan publik, memicu kekhawatiran tentang dampak terhadap jalur pendakian.

Namun, pihak TNBTS memastikan bahwa aktivitas ilegal ini tidak mengancam para pendaki Gunung Bromo dan Semeru.

Terungkapnya ladang ganja seluas 1 hektar ini bermula dari investigasi Polres Lumajang pada September 2024.

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Tetap Kokoh dan Tumbuh, Sekda Jufri Rahman: Aktivitas Ekonomi di Sulsel Tetap Stabil

Dengan bantuan drone, tim gabungan menemukan 59 titik ladang ganja yang tersembunyi di Blok Pusung Duwur.

"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," jelas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa ladang ganja tersebut berada di luar jalur wisata utama.

Baca Juga: Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Dari Panggung Musik ke Puncak Industri Film, KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN!

Lokasinya yang tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, dan berjarak 11 kilometer dari jalur wisata Bromo serta 13 kilometer dari jalur pendakian Semeru, membuat aktivitas ilegal ini tidak mengganggu para pendaki.

"Area temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata Rudijanta.

Meskipun tidak berdampak langsung pada jalur pendakian, penemuan ladang ganja ini menjadi ancaman serius bagi konservasi TNBTS.

Baca Juga: Bertemu dengan Komunitas Perempuan Tionghoa, Wagub Sulsel: IWATI Bagian Penting Merawat Keberagaman

Aktivitas ilegal ini merusak ekosistem dan mengancam kelestarian flora dan fauna.

"Lokasi ladang ganja tersebut sangat tersembunyi, tertutup oleh semak belukar lebat dengan vegetasi khas kawasan hutan konservasi seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia," ujar Rudijanta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X