Tragedi di Jateng: Bayi 2 Bulan Diduga Tewas Dicekik Ayah, Ibu Temukan Kejanggalan di Mobil

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 20:00 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Dok. Polres Salatiga)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Dok. Polres Salatiga)

Sulawesinetwork.com - Sebuah tragedi keluarga mengguncang Jawa Tengah.

Seorang bayi berusia 2 bulan, NA, diduga tewas dicekik oleh ayah kandungnya sendiri, Brigadir AK, anggota Direktorat Keamanan dan Intelijen (Dit Intelkam) Polda Jateng.

Kabar duka ini diungkap oleh Polda Jateng, berdasarkan laporan dari sang ibu, DJP, pada 5 Maret 2025.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK: Kami Sangat Kooperatif!

"Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, pada Selasa (11/3/2025).

Kisah pilu ini bermula pada Minggu (2/3/2025). Saat itu, DJP menitipkan NA kepada suaminya, Brigadir AK, di dalam mobil.

Ia hendak berbelanja keperluan rumah tangga. Tak disangka, momen singkat itu berujung petaka.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Turun Tangan, 'Operasi Senja' Atur Lalu Lintas Ramadan

"Kejadian pada Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak atas nama NA dititipkan pelapor saudari DJP di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja," jelas Kombes Pol. Artanto.

Saat kembali ke mobil, DJP mendapati kondisi NA yang janggal. Bayi mungil itu tampak tidak wajar. Naluri seorang ibu membuatnya panik.

Ia segera membawa NA ke rumah sakit terdekat. Namun, takdir berkata lain. Setelah menjalani perawatan intensif, NA dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret

"Selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," pungkas Kombes Pol. Artanto.

Kini, Brigadir AK telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X