Dengan nada lantang, Ari Yusuf Amir menuntut agar pengadilan segera membebaskan Tom Lembong dan memulihkan nama baiknya.
"Oleh karena itu, pengadilan harus segera membebaskan Tom Lembong serta memulihkan statusnya sebagai warga negara yang merdeka dan dilindungi hukum," tandasnya.
Sidang perdana ini membuka babak baru dalam kasus impor gula yang telah lama menjadi sorotan publik. Publik pun menanti, apakah pengadilan akan mengabulkan tuntutan tim kuasa hukum Tom Lembong, ataukah proses hukum akan terus berlanjut dengan segala kontroversinya.(*)
Artikel Terkait
Babak Baru Skandal Impor Gula: Tom Lembong Siap Ungkap Fakta di Sidang Perdana
Anies Baswedan Ikut Pantau Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan
Dukungan Penuh Sang Istri, Tom Lembong Yakin Tak Bersalah dalam Sidang Perdana Kasus Impor Gula
Sidang Perdana Impor Gula, Tom Lembong Didakwa Terbitkan 21 Izin Tanpa Restu Kemenperin
Jaksa Beberkan Hasil Rakor Mendag-BUMN Tahun 2015 di Sidang Perdana Tom Lembong: Saat Itu Stok Gula Masih Cukup
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak