Kronologi Kasus Impor Gula
Kasus ini mulai terungkap pada Oktober 2023, ketika Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang akan diolah menjadi gula kristal putih secara melawan hukum.
Selain itu, Kemendag juga diduga memberikan izin impor melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan.
Baca Juga: SPPG Jangan Asal, Ada Lembaga Independen Bakal Akreditasi Kualitas Makan Bergizi Gratis
Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang menarik perhatian publik ini.(*)