Zulhelmi juga mengingatkan bahwa lambannya tindakan KPK hanya akan menimbulkan kekecewaan di masyarakat.
"Jangan biarkan masyarakat semakin kehilangan kepercayaan. Bukti sudah cukup, proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel," tandasnya.
Baca Juga: Menjelang Ramadan 2025: Panduan Lengkap Ibadah, Tradisi, dan Kuliner Khas
Dugaan skandal ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham, melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua DPD.
Dalam laporannya, ia mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika lebih dari Rp200 juta di salah satu bank. (*)