Mencuri Dirumah Kosong, Remaja Di Bulukumba Diamankan Polisi

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 21:55 WIB
DTN alias DI (19) pelaku pencurian diamankan polisi.
DTN alias DI (19) pelaku pencurian diamankan polisi.

"Terduga pelaku berhasil diamankan di Jl. Sam Ratulangi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Sabtu 1 Juni 2024," terangnya, Sabtu, 1 Juni 2024.

Baca Juga: Soal Pilihan Wakil di Pilkada Bulukumba 2024, Andi Utta Bilang Begini Saat Dikaitkan Figur Lain

"Usai diamankan terduga pelaku lalu dibawa ke Polsek Ujung Bulu dan dilakukan interogasi awal." Sambungnya.

"Saat diinterogasi terduga DTN alias DI mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut di rumah korban, di Jl Rambutan Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 wita dinihari," bebernya.

Baca Juga: Nasi Kuning Gratis ASA Laris Diserbu Warga Kota Makassar

"Bahkan terduga pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian 4 buah tabung gas di TKP di wilayah kecamatan Ujung Bulu," sambung Abustam. 

Kasat juga menambahkan modus terduga pelaku melakukan aksi pencurian dirumah kosong tersebut dengan cara mendobrak atau merusak pintu lalu mengambil barang milik korban berupa 3 unit Handphone berbagai merek, 3 buah jam tangan berbagai merek, 1 unit televisi dan tiga buah tabung gas 3 Kg.

Baca Juga: Paket Andi Utta-Andi Soraya Selangkah Lagi Terwujud di Pilkada Bulukumba 2024, Koalisi PKS-PKB?

Terduga mengaku jika semua barang bukti dari hasil pencurian itu telah ia jual sehingga tim gabungan melakukan pengembangan dan pencarian, alhasil semua barang bukti tersebut juga berhasil diamankan.

"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti hasil curian berupa 3 unit Handphone berbagai merek, 3 buah jam tangan berbagai merek, 1 unit televisi dan 7 buah tabung gas 3 kg, telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan peyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X