Mencuri Dirumah Kosong, Remaja Di Bulukumba Diamankan Polisi

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 21:55 WIB
DTN alias DI (19) pelaku pencurian diamankan polisi.
DTN alias DI (19) pelaku pencurian diamankan polisi.

 

Sulawesinetwork.com - Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu berhasil mengungkap dan mengamankan seorang remaja terduga pelaku tindak pidana pencurian.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 wita dinihari di Jl. Rambutan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Baca Juga: Andi Edy Manaf Masih Jadi Pilihan Andi Utta Sebagai Wakilnya, PKS Beri Respon Begini

Terduga pelaku yang diketahui berinisial DTN alias DI (19) warga Jl S Parman Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan korban yakni EC (37) IRT, warga Lingkungan Ponre Keluarahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Edy Manaf Serahkan Bendera Merah Putih

Korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu pada Jumat 31 Mei 2024 guna pengusutan lebih lanjut.

Dalam laporannya korban menceritakan pada saat kejadian itu dirinya berada di kota Makassar dan rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong, ia meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci.

Baca Juga: Andi Utta-TSY-ASW Hingga JMS Kantongi Rekomendasi Partai, Modal Jajal Koalisi Pilkada Bulukumba

Korban lalu dihubungi oleh temannya jika pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan mencurigakan.

Saat kembali dari Makassar korban lalu memeriksa keadaan rumahnya dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang atau dicuri.

Baca Juga: Cegah Kasus Kematian Ibu dan Bayi, RSUD Bulukumba Lakukan IHT Kegawatdaruratan Maternal

Kasat Reskrim AKP Abustam, mengungkapkan dari laporan itu, tim gabungan dari Resmob, intelkam dan URC Polsek Ujung Bulu melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X