Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Kapolri Minta Penyidik Bersiap Lawan Praperadilan

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 11:38 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo minta penyidik bersiap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.  (polri.go.id)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo minta penyidik bersiap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri. (polri.go.id)

Sulawesinetwork.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ajukan prapradilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Firli memilih melawan setelah dua hari ditetapkan sebagai tersangka. Pengajuan itu telah terdaftar Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditemui wartawan memberi respon atas gugatan prapradilan yang diajukan Firli Bahuri.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Kombes Ade Beberkan Penyerahan Uang dari SYL ke Firli Bukan Cuma Sekali

Sigit meminta agar penyidik mempersiapkan seluruh kelengkapan yang baik untuk menghadapi gugatan yang berkaitan dengan status tersangka Firli.

"Sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ujar Sigit kepada wartawan di sela acara Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin 27 November 2023.

Sigit memastikan jika penyidik telah tepat menjalankan prosedur penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Jangan Ragu Lapor Temuan Pelanggaran Kampanye, Haram Bagi Bawaslu Abaikan Laporan

Ia berharap agar proses berjalannya praperadilan bisa berjalan dengan baik dan menemukan hasil sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya kita bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," harap Sigit.

Diketahui, sidang gugatan praperadilan Firli itu rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Pj Gubernur Bahtiar Tanam Bibit Nangka Madu di Bulukumba, Ini Daerah Penghasil Nangka Terbesar di Sulsel

"Ya Kita lihat saja perjalannya," pungkas Sigit.

Sebelumnya, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X