"Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya," imbuhnya.
Ali mengaku yakin bahwa Dewas KPK akan bekerja secara profesional dan independensi dalam memutus mengenai etik ini. Sehingga publik harus menunggu hasil putusan Dewas KPK.(*)