Sah Tidaknya Sebagai Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:44 WIB
Ilustrasi - Mantan Mentan SYL mengajukan gugatan ke KPK praperadilan ke PN Jaksel. (Dok.IST)
Ilustrasi - Mantan Mentan SYL mengajukan gugatan ke KPK praperadilan ke PN Jaksel. (Dok.IST)

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mengungkap penetapan status politisi NasDem, Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah di keluarkan lah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah dinas Mentan SYL yang terletak di Widya Chandra, Jakarta Pusat, dan kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Di penggeledahan tersebut, KPK menyita Rp30 miliar, sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan kasus tersebut.

KPK juga menyita satu unit mobil di rumah pribadi SYL di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar. Mobil tersebut disita karena diduga terkait dalam kasus di Kementan.

SYL ditetapkan sebagai tersangka pada saat dirinya sedang mengunjungi Kota Makassar dengan agenda untuk menemui ibundanya yang sedang sakit.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X