Sosok inisial KS itu diduga bernama lengkap Kamaruddin Simanjuntak, seorang pengacara yang sebelumnya dikenal sebagai mantan pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus Ferdy Sambo cs.
Nama Kamaruddin Simanjuntak pertama kali muncul di kasus pencemaran nama baik istri Iwan Fals ini pada tahun 2021, dan kian mencuat saat ia menjadi pengacara Brigadir J saat kasus Ferdy Sambo.
Dari data yang dikumpulkan redaksi, KS lahir pada 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Pengacara berusia 49 tahun itu melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di Universitas Kristen Indonesia pada 2000.
Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
KS juga bergabung dalam anggota Perhimpunan Advokat Indonesia dan berhasil membuka sebuah firma hukum sendiri bernama Victoria Law Firm pada 2019 lalu.
Kariernya semakin melesat tinggi terutama setelah menangani kasus-kasus terkenal, salah satunya kasus Brigadir J.
KS Diduga Iwan Fals Fitnah ke Organisasi OI Lewat Youtube
Baca Juga: Kejutan Baru dari Nokia N75 Max, Bocoran Spesifikasi Bikin Penasaran
Dalam kesempatan berbeda pada 2021 lalu, Iwan Fals pernah menuturkan tindakannya untuk melaporkan KS ke polisi karena diduga memfitnah ke organisasi OI lewat siaran streaming, YouTube.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri," tegas Iwan Fals kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada November 2021.
Pengacara Iwan pada saat itu, Ikhsan menyampaikan laporan itu terkait fitnah yang disampaikan lewat YouTube hingga tayangan televisi.
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," terang Ikhsan dalam kesempatan yang sama.
Terkait kasus pencemaran nama baik terhadap OI yang dilakukan Iwan Fals ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2021 lalu, sosok KS pernah dibeberkan sang musisi kepada publik di media sosial.
Iwan Fals: Pengacara Brigadir J Itu Bilang Organisasi Berbahaya