Bantah Lakukan Asusila Anak, Penyanyi Piche Kota Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Saya Mencari Keadilan!

photo author
Sytha AR, Sulawesi Network
- Senin, 23 Februari 2026 | 20:40 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)

Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pasal 473 ayat (4) KUHP (UU No. 1 Tahun 2026) tentang penyesuaian pidana terkait kekerasan seksual.

Baca Juga: Pesan Terakhir Bripda DP Sebelum Tewas Diduga Dianiaya: Minta Kiriman 'Nasu Palekko' untuk Makan Bareng Senior

Pasal 415 huruf b KUHP engan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda NTT maupun Polres Belu belum memberikan keterangan tambahan mengenai detail kronologi maupun perkembangan terbaru dari hasil pemeriksaan para tersangka.

Publik kini menanti jalannya persidangan untuk membuktikan kebenaran di balik kasus yang mengguncang industri hiburan lokal di NTT ini.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X