"Dari situ, saya merasa kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan dihancurkan Yang Mulia," tandasnya.
Baca Juga: Pungutan di MAN 1 Cianjur Tuai Sorotan Dedi Mulyadi: Program Unggulan Bukan Dalih Tarik Sumbangan!
Ia menambahkan bahwa setelah siaran langsung tersebut, akun Niki Huruhara disebut terus melakukan siaran langsung dengan konten yang sama, yakni menjelek-jelekkan dirinya.
Sebagaimana diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan pengancaman senilai Rp5 miliar.
Sebelum laporan resmi dilayangkan, Reza Gladys disebut telah mengirimkan uang sebesar Rp4 miliar kepada pihak terlapor.
Nikita dan Mail kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.
Kesaksian Reza Gladys kali ini semakin memperjelas latar belakang laporannya dan kerugian yang dialaminya akibat tindakan terdakwa.(*)