Pada tahun 2013, publik dikejutkan dengan penangkapan Raffi Ahmad terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Di tengah keterpurukan tersebut, Raffi Ahmad menunjuk Hotma Sitompul sebagai garda terdepannya di meja hukum.
Baca Juga: TERUNGKAP! Klinik Akui Terima Keluhan Pasien Soal Dokter Kandungan Cabul, Pelaku Sudah Angkat Kaki
Sebagai kuasa hukum, Hotma Sitompul bergerak cepat untuk mengupayakan penangguhan penahanan presenter kondang tersebut.
Sayangnya, status Hotma sebagai pengacara Raffi Ahmad tidak berlangsung lama dan dicabut pada 27 April 2013.
Menjadi 'Penolong' Rizky Billar di Tengah Badai KDRT
Baca Juga: Babak Akhir Drama Rumah Tangga Baim-Paula: Lega Menanti Ketuk Palu, Fokus Masa Depan Anak
Nama Hotma Sitompul kembali mencuat di layar kaca pada Oktober 2022, saat ia ditunjuk menjadi kuasa hukum aktor Rizky Billar yang terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya,
Lesti Kejora. Saat itu, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Kehadiran Hotma Sitompul sebagai pengacara Rizky Billar membawa angin segar bagi sang aktor.
Baca Juga: Air Mata Cinta Titiek Puspa untuk Indonesia: Sampai Sakit Sebulan Lihat 'Berantem' di TV
Tak lama setelahnya, Lesti Kejora secara mengejutkan memutuskan untuk mencabut laporannya dan memilih jalan damai.
Proses restorative justice antara Rizky Billar dan Lesti Kejora terjadi pada 18 Oktober 2022, membuka lembaran baru dalam rumah tangga pasangan selebritas tersebut.
Kepergian Hotma Sitompul tentu meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia.
Sosoknya yang dikenal tegas dan berani dalam membela klien akan selalu dikenang.