Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’: Saya Berusaha Hubungi Agnez, Tapi Tidak Direspon

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 06:09 WIB
Potret Ahmad Dhani (kiri) dan Agnes Mo (kanan)
Potret Ahmad Dhani (kiri) dan Agnes Mo (kanan)

Sulawesinetwork.com - Polemik hak cipta antara Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo akhirnya sampai pada putusan pengadilan.

Ari Bias, pencipta lagu hits populer Bilang Saja dan Agnez Mo sudah saling berhadapan di depan hukum sejak 11 September 2024.

Lewat unggahan akun resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI pada Senin, 3 Februari 2025, menyambut baik putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu.

Baca Juga: Soal Putusan MK Terkait Pilkada Bulukumba, JADIMI Sampaikan Hal Ini

“Putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat Gugatan Perkara Hak Cipta Ari Bias Vs Agnez Mo,” tulis pada caption unggahan tersebut yang membahas tentang putusan dari pengadilan.

Dalam caption juga tertulis jika perjuangan menuntut royalti hak cipta telah dilakukan selama 1,5 tahun dan berakhir pada ketok palu pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Perjuangan hak cipta selama 1,5 tahun akhirnya telah diputuskan pengadilan dan memenangkan pencipta lagu. Salam AKSI!” begitu kalimat lain dalam caption unggahan tersebut.

Baca Juga: Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Dua SMP dan SMA di Depok Jawa Barat, Wapres Gibran: Cukup Lahap Menyantap Menu Hari Ini

Agnez Mo harus membayar denda Rp1,5 Miliar pada Ari Bias

Ari Bias yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan jika penyanyi yang kini berkarier Internasional itu harus membayar denda Rp1,5 Miliar.

Pasalnya, Agnez Mo telah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izinnya di 3 konser yang berbeda pada bulan Mei 2023.

Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Menghadiri Zikir dan Tausiyah Bersama dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Bulukumba Ke 65 Tahun

“Menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai akibat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 Miliar kepada penggugat,” ujar Minola Sebayang dalam konferensi pers.

Rincian denda konser Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X