Akhirnya Terungkap Skenario Putri Candrawathi dan Om Kuat Disebut Dalang Sebenarnya Dibalik Kasus Brigadir J

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Baru terungkap skenario licik Putri Candrawathi dan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf yang kini disebut dalang sebenarnya dibalik kasus Brigadir J. (kolase foto ANTARA)
Baru terungkap skenario licik Putri Candrawathi dan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf yang kini disebut dalang sebenarnya dibalik kasus Brigadir J. (kolase foto ANTARA)

Bukan hanya saksi, ia juga menyuap beberapa lembaga-lembaga lainnya seperti LPSK.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan beberapa hal mengenai suap yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo tersebut.

"Yang ketiga itu dia menyuap, menyuap saksi, LPSK, lembaga-lembaga lain sampai ke arah sana dia mengutus salah satu komisi DPR," ujarnya kepada awak media.

2. Putri Candrawathi Menyuruh Brigadir J Masuk Kamarnya

Tak hanya itu, saat sidang hari pertama tanggal 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan ketika Putri Candrawathi menyuruh Brigadir J masuk ke kamarnya.

“Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak korban Nofriansyah Yohsua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil terdakwa Putri Candrawathi,” kata JPU pada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Akhirnya Susi Jujur, Dengar Tangisan Putri Candrawathi hingga Lihat Tangan Asing di Kamar Istri Ferdy Sambo

Meski sempat ditolak oleh Brigadir J, Bripka RR terus membujuknya agar mau masuk ke kamar Putri Candrawathi.

“Namun sempat ditolak oleh Yoshua Hutabarat, akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk bersedia menemui terdakwa Putri Candrawathi di dalam kamarnya lantai 2,” lanjut JPU.

3. Ada Percakapan 15 Menit Antara Putri Candrawathi dan Brigadir J di Kamar

Pada akhirnya, Bripka RR berhasil membujuk Brigadir J untuk masuk ke kamar Putri Candrawathi.

“Korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar,” kata JPU.

Lanjut, JPU membacakan bahwa Bripka RR meninggalkan Brigadir J dan Putri Candrawathi berdua di kamar sekitar 15 menit.

“Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat berdua di kamar sekitar 15 menit lamanya,” lanjut JPU.

4. Kuat Maruf Mengancam Brigadir J dengan Pisau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X