Jadwal Sidang 11 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Jadwal Sidang 11 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kolase foto ANTARA)
Jadwal Sidang 11 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kolase foto ANTARA)

Dilansir dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id sidang Ferdy Sambo Cs berlanjut mulai Selasa, 25 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022.

Diawali dengan sidang Bharada E alias Richard Eliezer Selasa, 25 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sampai dengan Rabu, 26 Oktober 2022, tujuh terdakwa bakal melanjutkan sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

7 terdakwa termasuk Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo akan diadili dengan agenda putusan sela.

Lalu sidang Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan eksepsi atau nota keberatan.

Sedangkan sidang Irfan Widyanto dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa dalam kasus Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Pada Kamis, 27 Oktober 2022 terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

Untuk sidang terdakwa Arif Rachman Arifin dilanjutkan pada Jumat, 28 Oktober 2022 dimana agenda sidang pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan bahwa jadwal sidang Ferdy Sambo Cs ini sudah valid dan bakal dimulai pukul 09.30 WIB

PN Jaksel telah menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J sejak 17 Oktober 2022.

Saat itu sidang digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka segera mengajukan eksepsi.

Sidang keempat terdakwa berlanjut pada Kamis, 20 Oktober dengan pembacaan jawaban atas eksepsi oleh jaksa penuntut umum.

Sedangkan sidang Bharada E atau Richard Eliezer yang berlangsung pada Selasa, 18 Oktober dengan agenda pembacaan dakwaan.

Namun, Richard Eliezer tidak mengajukan eksepsi dan menilai surat dakwaan sudah cermat.

Hari ini sidang Bharada E dilanjutkan dengan pemeriksaan 12 saksi yang diminta hadir oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Sumber: Ayo Bandung, sipp.pn-jakartaselatan.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X