Wahyu Imam Santoso menjelaskan, menurut hukum acara, saksi dan keluarga korban adalah yang pertama bersaksi di persidangan.
Bagi yang ingin nonton sidang pemeriksaan saksi Bharada E dengan 12 Saksi lengkap dan full. Anda bisa kunjungi link nonton sidang kedua Bharada E atau Richard Eliezer di stasiun TV, TV online, live TV Polri dan YouTube.
Wahyu Imam Santoso menyebutkan nama 12 saksi sidang Bharada E adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Riski, dan Yuni Artika Hutabarat.
Selanjutnya, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.***