Akhirnya Bharada E Jujur: Saya hanya Anggota Tak Mampu Tolak Perintah Seorang Jenderal

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:54 WIB
Bharada E mengungkapkan dirinya tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo sang atasan yang merupakan seorang jenderal. (foto ANTARA/edited SulawesiNetwork.com)
Bharada E mengungkapkan dirinya tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo sang atasan yang merupakan seorang jenderal. (foto ANTARA/edited SulawesiNetwork.com)

 

SULAWESI NETWORK - Bharada E blak-blakan sebut tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E atau Richard Eliezer akhirnya jujur soal penembakan terhadap Brigadir J.

Bharada E merupakan salah satu tersangka kasu pembunuhan Birgadir J.

Bharada E mengungkapkan dirinya tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo sang atasan yang merupakan seorang jenderal.

Bharada E yang hanya seorang anggota polisi yang pangkatnya jauh di bawah Ferdy Sambo menyebut dirinya tak punya kuasa menolak perintah suami Putri Candrawathi.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J mulai dilakukan sejak Senin 17 Oktober 2022 lalu, diawali dengan sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf.

Kemudian, sidang dilanjutkan pada Selasa 18 Oktober 2022 di mana hanya dijalankan oleh Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda pembacaan surat dakwaan.

Di akhir persidangan, Bharada E menyampaikan pesan untuk keluarga Brigadir J.

Pesan tersebut adalah permintaan maaf ke keluarga Brigadir J saat Bharada E dikerubung oleh wartawan.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos (Brigadir J), bapak, ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga," kata Bharada E.

Bharada E juga mendoakan agar keluarga Brigadir J selalu diberi kekuatan dan penghiburan.

"Tuhan Yesus selalu berikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga Bang Yos," tambahnya.

Tak berhenti di situ, Bharada E juga menyesali apa yang telah ia lakukan.

Bharada E mengaku tak kuasa menolak perintah Jenderal Bintang Dua yakni Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X