Teddy Minahasa Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Terkaya di Indonesia

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Teddy Minahasa Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba, hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (foto Humas polri/edited SulawesiNetwork.com)
Teddy Minahasa Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba, hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (foto Humas polri/edited SulawesiNetwork.com)

SULAWESI NETWORK - Kabar mengejutkan datang dari Teddy Minahasa Kapolda Jatim.

Secara mengejutkan, Teddy Minahasa Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba.

Kabar penangkapan Teddy Minahasa Kapolda Jatim diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Dirangkum Sulawesi Network dari berbagai sumber, Teddy Minahasa Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 31 Wilayah Indonesia, Besok Sabtu 15 Oktober 2022

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022.

Kabar ditangkapnya Teddy Minahasa Kapolda Jatim ditangkap terkait anrkoba juga disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.

"Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi," kata Habiburokhman, Jumat 14 Oktober 2022.

Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih.

"Rumornya terkait narkoba," ujarnya.

"Tapi apapun itu kami 100 persen dukung Kapolri lakukan bersih-bersih," lanjut Habiburokhman.

Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Teddy Minahasa juga tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini. Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X